Akademi Juru Masak Kota Holstebro di Denmark membuat
kontroversi lantaran memaksa salah satu pelajar muslim memakan daging
babi yang diharamkan. Akibat tindakan semena-mena itu, Pengadilan
setempat menjatuhkan denda 40 ribu Krone (setara Rp 79 juta) kepada
pengelola akademi.
Stesen Television Al Arabiya melaporkan, Selasa (12/5),
korban pemaksaan itu adalah mahasiswi 24 tahun, putri imigran asal
Libya yang sejak kecil tinggal di Denmark. Dalam salah satu sesi mata
kuliah, perempuan tidak disebut identitasnya itu diwajibkan mencuba
masakan kelompok sekelasnya.
Masalahnya, makanan tersebut mengandung daging babi.
Wanita itu sudah mengatakan pada pensyarah untuk tidak bersedia merasa
masakan tersebut.
Penolakan itu berbuntut panjang. Pengelola Akademi
Holstebro mengingatkannya agar mematuhi kegiatan belajar mengajar dalam
kelas. Salah satu pensyarahlalu memintanya paling tidak sekali saja
merasa masakan berbahan babi.
Rupanya, si mahasiswi mera
kam percakapan dengan para dosen tersebut. Dia merasa diperlakukan diskriminatif lantaran harus memakan makanan yang tidak sesuai dengan ajaran agamanya.
Dalam gugatannya di pengadilan, sejak memutuskan masuk
Holstebro, dia sudah tahu akan mendapat pelajaran mengolah bahan makanan
tidak halal. "Tapi dia meyakini tidak ada aturan yang
mewajibkannya mencicipi bahan makanan tidak halal," tulis catatan Pengadilan.
Majelis Hakim mengabulkan tuntutan si mahasiswi.
Akademi Holstebro dianggap melakukan diskriminasi dan serangan moral,
dengan cara melecehkan keyakinan muridnya. Sementara ini pihak kampus
mengajukan banding atas vonis tersebut.
No comments:
Post a Comment